BAB I
PENDAHULUAN
Secara
tidak langsung sarana dan prasarana yang ada di sekolah menjadi bagian
terpenting yang harus diadakan keberadaannya. Bayangkan saja, jika sekolah
ambruk akibat gempa bumi, maka kegiatan belajar mengajar akan mengalami
kendala. Tepat pada akhir tahun 2004, P. Berandan mendapat musibah banjir yang
kejadiannya lumayan besar. Hampir semua sekolah tenggelam. Alhasil, lebih
kurang seminggu, proses belajar mengajar terhenti dan semua siswa terpaksa
diliburkan.
Kualitas
sekolah juga dapat dilihat dari lengkapnya sarana prasarana yang dimiliki
sekolah. Apabila sarana prasarana memadai maka outputnya juga akan bagus.
Terbukti dengan adanya laboratorium di sekolah membuat siswa mahir dalam
mengetik, sedangkan sekolah yang belum memiliki fasilitas itu, mereka memiliki
kemampuan yang kurang bahkan ada juga yang sama sekali tidak pernah mengenal
komputer. Itu berarti sarana mempengaruhi kualitas siswa.
Dalam
makalah ini, penulis berusaha memaparkan fenomena sarana prasarana yang ada di
sekolah. Dan tak lupa pula sesuai dengan ruang lingkup administrasi, penulis
juga memaparkan sarana dan prasarana yang perlu dalam administrasi pendidikan.
Semoga dengan adanya kesadaran pemerintah terhadap kelengkapan sarana dan
prasarana dapat menghasilkan generasi-generasi muda yang penuh dengan ilmu
pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sarana dan Prasarana
Secara
umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya
yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia
maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang
diharapkan sesuai dengan rencana.
Secara
Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan
dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga,
uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dsb. Dengan
demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana
pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu
sendiri.[1]
Dengan
demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan
sarana dan alat peraga yang dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya
dan tercapainya tujuan pendidikan.
B. Fenomena Sarana dan Prasarana di Sekolah Secara
Umum
Dewasa
ini sarana prasarana yang ada di sekolah berbeda-beda terlebih lagi bagi sekolah
swasta dan negeri. Belum lagi sekolah yang berada di desa maupun di kota.
Misalnya, di kota ada beberapa sekolah yang sudah memiliki laboratorium
biologi, sedangkan di desa tidak ada.
Mayoritas
sekolah yang ada di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, kekurangan sarana
dan prasarana. Seperti kekurangan ruang belajar, laboratorium dan lain
sebagainya. Bahkan, masih banyak sekolah yang memberlakukan jam belajar pagi
dan siang, karena tidak mencukupinya ruang belajar. Belum memadainya sarana dan
prasarana ini, dikhawatirkan akan berdampak pada proses belajar dan mengajar
sekolah tersebut.. Selain itu, sekolah SMPN 4 Pendopo belum memiliki laboratorium
yang diperuntukan seperti laboratorium bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan
TIK.
Kalau
dibicarakan soal lengkapnya sarana prasarana yang ada di sekolah, tidak semua
sekolah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Kendati pun demikian,
sarana dan prasarana yang sudah ada di sekolah walau tidak selengkap yang
diharapkan telah mampu mencukupi kebutuhan sekolah dan anak didik. Maka dari
itu secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan di sebuah sekolah,
mengingat administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang
sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta
menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara
khusus maupun tujuan secara umum
C. Pengaruh Sarana dan Prasarana di sekolah dalam
Menunjang Kualitas Siswa
Tidak
dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan, bahwa kualitas pendidikan
tersebut juga didukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah
atau instansi pendidikan terkait.
Sarana prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini
menunjukkan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang
kualitas belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki
faslitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat
belajar komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas itu
tidak tahu bagaimana menggunakan komputer kecuali mereka mengambil kursus di
luar sekolah.
Adapun
hubungan sarana dan prasarana dengan proses pendidikan, dapat dikatakan bahwa
sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu
didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan
itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa
berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat
mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola
sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat
dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
D. Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Proses
Pembelajaran
Sekolah
merupakan lembaga sosial yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem sosial
bangsa yang bertujuan untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis,
bertanggung jawab, beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar
tujuan tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara
infrastruktur maupun suprastruktur. Kurikulum ini nantinya yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran, khususnya interaksi
antar pendidik dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Guru
sebagai pendidik dituntut untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang menarik
dan bermakna sehingga prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan target yang
telah ditetapkan.
Setiap
mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan
demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang
berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan
sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan
menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya
menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai
dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Guru
membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang kegiatan pembelajaran. Selain
kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana
pembelajaran sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap dan memadai
sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah sekolah akan memudahkan guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama
kegiatan pembelajaran. Sarana pembelajaran harus dikembangkan agar dapat
menunjang proses belajar mengajar. Yamin menyebutkan beberapa hal yang perlu dikembangkan
dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2) sarana penunjang
kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan ekstrakurikuler dan
mulok.
Mengingat
pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik,
guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih
terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta
didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana
prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki
kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan
dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih
variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak
yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan.
Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang
telah dimiliki.
E. Sarana Prasarana yang Perlu dalam Administrasi
Pendidikan
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berikut
ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan
dengan Standar Sarana dan Prasarana.[2]
# Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
# Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Pelaksanaan
pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan
di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya
saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin
tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan
penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia.Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada
peserta didik agar dapat:[3]
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Untuk
menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang
memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan
minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan
prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang
pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI),
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:[4]
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot,
peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya,
teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki
oleh setiap sekolah/madrasah,
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan,
bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh
setiap sekolah/madrasah.
Administrasi
sarana-prasarana merupakan keseluruhan proses pengadaan,pendayagunaan, dan
pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan
agar tujuan pendidikan tercapai secara efektif dan efisien. Fungsi administrasi
sarana dan prasarana, selain memberi makna penting bagi terciptanya danterpeliharanya
kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolahberfungsi
untuk memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan
dalam proses belajar mengajar; memelihara agar tugas-tugas murid yang diberikan
oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.[5]
KESIMPULAN
- Prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan lain-lain.
- Sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan lain-lain.
- Kepala sekolah bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan, mengingat administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
- Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan.
- Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2) sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan ekstrakurikuler.
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Juhairiyah. 2012. SARANA
DAN PRASARANA ADMINISTRASI PENDIDIKAN.
B. Suryobroto. 2004. Manajemen Pendidikan Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
website
[2]http://rzkyreserved.blogspot.com/2010/01/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html diakses pada 5 Juni 2012
[3]http://rzkyreserved.blogspot.com/2010/01/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html diakses pada
5 Juni 2012
[4]http://rzkyreserved.blogspot.com/2010/01/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html diakses pada
5 Juni 2012
[5]http://www.scribd.com/dd_fielhaciyha/d/76363978-Profesi-Kependidikan-Administrasi-Sarana-Prasarana-Personal diakses pada
7 Juni 2012
makasih banyak informasinya gan, salam kenal ya, simak juga info verval nrg
ReplyDelete